Apakah kalian biasa berpamitan pada ayah dan ibu ketika akan berangkat kesekolah ataupu kekampus? Pasti sebagian akan menjawab iya. Sejak kecil kita diajarkan untuk berpamitan kepada kedua orang tua ketika ingin bepergian keluar rumah. Hal ini merupakan suatu kebiasaan yang di ajarkan dalam masyarakat indonesia. Kebiasaan berpamitan ini mencerminkan rasa hormat kita kepada orang tua. Kita juga diajarkan untuk selalu memberikan salam ketika bertamu kerumah orang lain. Apa yang akan terjadi ketika kita langsung masuk rumah orang tanpa memberi salam? tentunya kita akan dianggap sebagai orang yang tidak tau sopan santun, dicibir orang, dan lama-kelamaan bisa dikucilkan. berpamitan dan memberikan salam merupakan contoh norma yang berlaku dalam masyarakat,
Pada artikel yang lalu kami telah membahas mengenai Pengertian Nilai Sosial yang mana erat hubungannya dengan artikel yang kami tuliskan di bawah ini, semoga apa yang kami tuangkan pada artikel kali ini bisa bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
A. Pengertian Norma Sosial
Norma adalah patokan atau petunjuk perilaku yang diberlakukan dan pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan mendasar Nilai dan Norma sosial adalah, dalam norma sosial ada sanksi sosial (penghargaan maupun hukuman) bagi orang yang menuruti atau melanggar norma tersebut. Norma juga disebut peraturan sosial. Norma bersifat memaksa sehingga seluruh anggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada sejak lama. Misalnya, kita harung menghormati setiap tamu yang datang ke rumah kita, baik yang diundang maupun yang tidak diundang. Jika tidak dilakukan maka kita dianggap tidak sopan atau bahkan dianggap tidak berpendidikan.
Norma tidak boleh dilanggat. siapapun yang melanggar norma atau bertingkah laku tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma, akan dikenakan sanksi. Misalnya siswa yang datang akan dihukum, tidak boleh masuk kelas. Oleh sebab itu suka atau tidak kita harus selalau menjalankan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat setiap saat.
Norma merupakan hasil ciptaan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, norma terbentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Berdasarkan uraian diatas, Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan manusia dalam masyarakat tersebut dapat berlangsung tertib, teratur, dan damai.
B Ciri-ciri Norma Sosial
Norma Sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Umumnya tidak tertulis
Didalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis dan hanya diingat serta diserap dengan cara ikut serta dalam interaksi yang terjadi antara anggota kelompok masyarakat itu sendiri.
b. Hasil kesepakatan bersama
Sebagai peraturan sosial yang berfungsi untuk mengarahkan perilaku anggota masyarakat, norma sosial dibuat dan disepakati bersama oleh seluruh warga masyarakat.
c. Ditaati bersama
Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial yang dibuat untuk mengarahkan dan menerapkan perilaku anggotanya agar sesuai dengan keinginan bersama. Oleh sebab itu, Norma didukung dan ditaati bersama-sama.
d. Bagi pelanggar diberikan sanksi
Norma sosial berfungsi memaksa individu agar berperilaku sesuai dengan kehendak bersama. Oleh sebab itu, pelaku pelanggaran norma akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatan atau daya ikat norma yang dilanggar atau dituruti.
e. Mengalami perubahan
Sebagai aturan yang lahir melalui proses interaksi sosial dalam masyarakat, norma dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan keinginan dan kebutuhan anggota masyarakat tersebut.
Demikian artikel tentang Pengertian Norma Sosial dan Ciri-cirinya.
0 Response to "Pengertian Norma Sosial dan Ciri-Cirinya"
Post a Comment
Terima kasih anda telah meninggalkan komentar