Definisi dan Penggolongan Barang dan Jasa
Barang dan Jasa, secara tidak langsung dan secara langsung, merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kedua alat pemuas kebutuhan tersebutmdihasilkan dengan menggunakan faktor-faktor produksi. Barang merupakan alat pemuas kebutuhan yang dapat diraba. Contonya adalah, baju, celana, lemari, sayuran dan motor. Sedangkan yang digolongkan sebagai jasa adalah suatu produng yang dihasilkan individu atau perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia tetapi tidak dapat dilihat secara fisik. Pendidikan meproduksi jasa, yaitu untuk mencerdaskan masyarakat.
Terdapat berbagai cara untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian. Pertama skali barang dapat dibedakan kepada dua golongan: barang modal dan barang konsumsi. Yang dimaksud dengan barang modal adalah barang yang akan digunakan berulang-ulang untuk menghasilkan barang lain. Bangunan pabrik, mesin-mesin, truk dan angkot digolongkan sebagai barang modal. Sedangkan barang konsumsi adalah benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya antara lain adalah berbagai jenis pakaian, pulpen dan kipas angin. Barang yang dicontohkan ini merupakan barang konsumsi yang digolongkan barang jadi (final goods).
Terdapat pula barang yang belum selesai di proses untuk menjadi barang jadi. Contohnya adalah papan, kain, minyak goreng dan bahan makanan yang belum dimasak. Barang-barang ini digolongkan sebagai barang antara (intermediate goods) atau barang setengah jadi.
Jasa juga dapat dibedakan kepada jasa yang langsung digunakan oleh konsumen, atau yang masih merupakan jasa pertengahan – yaitu tidak digunakan oleh konsumen yang terakhir. Mengangkut papan ke pabrik peraboti tidak tergolong kepada jasa akhir – yaitu jasa yang dinikmati oleh konsumen akhir. Akan tetapi pengankutan dari took perabot kerumah pembeli tergolong sebagai jasa akhir.
Selanjutnya barang jadi yang dikonsumsi masyarakat dapat pula dibedakan kepada tiga kelompok Berikut.
1. Barang mudah rusak atau parishable goods. Yang termasuk dalam golongan ini terutama terdiri dari berbagai jenis makanan – seperti sayuran, nasi dan daging, dan berbagai jenis minuman.
2. Barang setengah tahan lama (semi durable goods). Yang termasuk dalam golongan ini adalah kebanyakan barang yang digunakan sehari-hari seperti pakaian, perabot dan mainan anak-anak.
3. Barang tahan lama (durable goods). Contohnya adalah televise, mobil dan barang perhiasan.
Penggolongan lapangan usaha
Dalam analisis ekonomi umum, secara kasar lapangan usaha dibedakan kepada tiga kelompok kegiatan, yaitu kegiatan di sektor primer (Primary sector), di sektor sekunder (secondary sector), dan di sector tertier (tertiary sector) atau sektor jasa. Sedangkan dalam analisis mengenai bisnis, lapangan usaha hanya dibedakan kepada dua golongan: (1) lapangan usaha yang menghasilkan barang dan (2) lapangan usaha yang menghasilkan jasa.
Lapangan usaha yang menghasilkan barang meliputi kegiatan disektor primer dan sekunder.
Sektor primer meliputi lapangan usaha yang menghasilkan barang yang sangat bergantung pada keadaan alam, cuaca dan kekayaan alam. Sektor primer dibedakan kepada dua golongan lapangan usaha. Yang pertama digolongkan sebagai pertanian, yang meliputi kegiatan bercocok tanan, mengambil hasil hutan, kegiatan dalam bidang peternakan, dan kegiatan perikanan. Sektor primer kedua adalah pertambangan. Kegiatan pertambangan bukan saja meliputi kegiatan mengambil barang tambang (contoh: minyak emasa dan batu bara), tetapi juga kegiatan mengambil batu gunung dan pasir.
Yang digolongkan sebagai lapangan usaha dalam sektor sekunder adalah kegiatan perusahaan yang memproses barang-barang yang dihasilkan sektor primer atau barang stengah jadi yang lain. Adakalanya pemprosesan tersebut akan menghasilkan barang jadi. Contohnya ialah perusahaan membuat baju dan celana menghasilkan barang jadi dari memproses kain. Tetapi adakalanya pula barang yang dihasilkan masih berupa barang stengah jadi misalnya pabrik yang memprose tandan kelapa sawit dan pabrik papan yang memproses kayu hutan menjadi papan. Misalnya kelapa sawit dan papan masih merupakan barang antara. Sektor sekunder biasanya dibedakan kepada dua lapangan usaha, yaitu industry penggolongan dan membuat bangunan yang meliputi kegiatan membangaun perumahan, pertokoan, perkantoran dan pembangunan infrastruktur. Di sampingitu kegiatan menghasilkan listrik, menyediakan air untuk berbagai penggunaan dan menyediakan gas adakalnya digolongkan sebagai lapangan usaha disektor sekunder. Akan tetapi akhir-akhir ini sektor tersebut digolongkan sebagai sektor tertier.
Pemprosesan barang pada umumnya berakhir disektor sekunder. Yang dilakukan oleh sektor jasa adalah: menyalurkan barang jadikepada konsumen atau menciptakan jasa yang menyebabkan konsumen dapat memperoleh hal-hal yang diperlukannya. Lapangan usaha yang menyalurkan barang dari produsen kekonsumen adalah: kegiatan pengangkutan dan kegiatan perdagangan secara besar-besaran atau secara eceran. Sedangkan yang menghasilkan jasa adalah kegiatan disektor keuangan, penyewaan tumah, jasa pemerintahan, jasa perusahaan dan jasa pribadi (member les privat, menjalankan kegiatan pendidikan dan jasa pembantu rumah). Satu-satunya kegiatan jasa yang masih memproses barang adalah kegiatan restoran.
Demikian Artikel Mengenai Definisai Serta Pengenlompokan Barang Dan Jasa. Semoga bermanfaat bagi teman-teman.
Barang dan Jasa, secara tidak langsung dan secara langsung, merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kedua alat pemuas kebutuhan tersebutmdihasilkan dengan menggunakan faktor-faktor produksi. Barang merupakan alat pemuas kebutuhan yang dapat diraba. Contonya adalah, baju, celana, lemari, sayuran dan motor. Sedangkan yang digolongkan sebagai jasa adalah suatu produng yang dihasilkan individu atau perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia tetapi tidak dapat dilihat secara fisik. Pendidikan meproduksi jasa, yaitu untuk mencerdaskan masyarakat.
Terdapat berbagai cara untuk membedakan barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian. Pertama skali barang dapat dibedakan kepada dua golongan: barang modal dan barang konsumsi. Yang dimaksud dengan barang modal adalah barang yang akan digunakan berulang-ulang untuk menghasilkan barang lain. Bangunan pabrik, mesin-mesin, truk dan angkot digolongkan sebagai barang modal. Sedangkan barang konsumsi adalah benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya antara lain adalah berbagai jenis pakaian, pulpen dan kipas angin. Barang yang dicontohkan ini merupakan barang konsumsi yang digolongkan barang jadi (final goods).
Terdapat pula barang yang belum selesai di proses untuk menjadi barang jadi. Contohnya adalah papan, kain, minyak goreng dan bahan makanan yang belum dimasak. Barang-barang ini digolongkan sebagai barang antara (intermediate goods) atau barang setengah jadi.
Jasa juga dapat dibedakan kepada jasa yang langsung digunakan oleh konsumen, atau yang masih merupakan jasa pertengahan – yaitu tidak digunakan oleh konsumen yang terakhir. Mengangkut papan ke pabrik peraboti tidak tergolong kepada jasa akhir – yaitu jasa yang dinikmati oleh konsumen akhir. Akan tetapi pengankutan dari took perabot kerumah pembeli tergolong sebagai jasa akhir.
Selanjutnya barang jadi yang dikonsumsi masyarakat dapat pula dibedakan kepada tiga kelompok Berikut.
1. Barang mudah rusak atau parishable goods. Yang termasuk dalam golongan ini terutama terdiri dari berbagai jenis makanan – seperti sayuran, nasi dan daging, dan berbagai jenis minuman.
2. Barang setengah tahan lama (semi durable goods). Yang termasuk dalam golongan ini adalah kebanyakan barang yang digunakan sehari-hari seperti pakaian, perabot dan mainan anak-anak.
3. Barang tahan lama (durable goods). Contohnya adalah televise, mobil dan barang perhiasan.
Penggolongan lapangan usaha
Dalam analisis ekonomi umum, secara kasar lapangan usaha dibedakan kepada tiga kelompok kegiatan, yaitu kegiatan di sektor primer (Primary sector), di sektor sekunder (secondary sector), dan di sector tertier (tertiary sector) atau sektor jasa. Sedangkan dalam analisis mengenai bisnis, lapangan usaha hanya dibedakan kepada dua golongan: (1) lapangan usaha yang menghasilkan barang dan (2) lapangan usaha yang menghasilkan jasa.
Lapangan usaha yang menghasilkan barang meliputi kegiatan disektor primer dan sekunder.
Sektor primer meliputi lapangan usaha yang menghasilkan barang yang sangat bergantung pada keadaan alam, cuaca dan kekayaan alam. Sektor primer dibedakan kepada dua golongan lapangan usaha. Yang pertama digolongkan sebagai pertanian, yang meliputi kegiatan bercocok tanan, mengambil hasil hutan, kegiatan dalam bidang peternakan, dan kegiatan perikanan. Sektor primer kedua adalah pertambangan. Kegiatan pertambangan bukan saja meliputi kegiatan mengambil barang tambang (contoh: minyak emasa dan batu bara), tetapi juga kegiatan mengambil batu gunung dan pasir.
Yang digolongkan sebagai lapangan usaha dalam sektor sekunder adalah kegiatan perusahaan yang memproses barang-barang yang dihasilkan sektor primer atau barang stengah jadi yang lain. Adakalanya pemprosesan tersebut akan menghasilkan barang jadi. Contohnya ialah perusahaan membuat baju dan celana menghasilkan barang jadi dari memproses kain. Tetapi adakalanya pula barang yang dihasilkan masih berupa barang stengah jadi misalnya pabrik yang memprose tandan kelapa sawit dan pabrik papan yang memproses kayu hutan menjadi papan. Misalnya kelapa sawit dan papan masih merupakan barang antara. Sektor sekunder biasanya dibedakan kepada dua lapangan usaha, yaitu industry penggolongan dan membuat bangunan yang meliputi kegiatan membangaun perumahan, pertokoan, perkantoran dan pembangunan infrastruktur. Di sampingitu kegiatan menghasilkan listrik, menyediakan air untuk berbagai penggunaan dan menyediakan gas adakalnya digolongkan sebagai lapangan usaha disektor sekunder. Akan tetapi akhir-akhir ini sektor tersebut digolongkan sebagai sektor tertier.
Pemprosesan barang pada umumnya berakhir disektor sekunder. Yang dilakukan oleh sektor jasa adalah: menyalurkan barang jadikepada konsumen atau menciptakan jasa yang menyebabkan konsumen dapat memperoleh hal-hal yang diperlukannya. Lapangan usaha yang menyalurkan barang dari produsen kekonsumen adalah: kegiatan pengangkutan dan kegiatan perdagangan secara besar-besaran atau secara eceran. Sedangkan yang menghasilkan jasa adalah kegiatan disektor keuangan, penyewaan tumah, jasa pemerintahan, jasa perusahaan dan jasa pribadi (member les privat, menjalankan kegiatan pendidikan dan jasa pembantu rumah). Satu-satunya kegiatan jasa yang masih memproses barang adalah kegiatan restoran.
Demikian Artikel Mengenai Definisai Serta Pengenlompokan Barang Dan Jasa. Semoga bermanfaat bagi teman-teman.
0 Response to "Definisi Serta Penggolongan Barang dan Jasa"
Post a Comment
Terima kasih anda telah meninggalkan komentar