Pengertian, Fungsi, dan Cara-cara Pengendalian Sosial

1. Pengertian Pengendalian Sosial
          Pengendalian sosial (Social control) adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain yang dimaksud untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
Joseph S. Roucek
     Pengendalian Sosial adalah segala proses baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Peter L. Berger
    Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode-metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

Uraian definisi tersebut mwmbawa kita pada kesimpulan bahwa suatu pengendalian sosial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  • Suatu cara atau metode atau tekhnik tertentu terhadap masyarakat
  • bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi didalam suatu masyarakat.
  • Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau suatu kelompok terhadap individu.
  • Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
2. Fungsi Pengendalian Sosial

a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
    Penanaman keyakinan terhadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan bermasyarakat. Penanaman keyakinan akan norma-norma sosial yang baik dilakukan dengan tiga cara yaitu.
  • Melalui lembaga pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga
  • Sugesi sosial, dilakukan dengan mempengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah-kisah nyata dari tokoh-tokoh terkenal.
  • Menonjolkan kelebihan norma-norma yang dimaksud dibandingkan dengan norma-norma lainnya.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
    Imbalan disini mulai berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadiah yang berupa materi. Pemberian imbalan  ini bertujuan agar anggota masyarakat tetap melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memberikan contoh yang baik kepada orang lain disekitarnya.

c. Mengembangkan rasa malu
    Setiap anggota masyarakat memiliki "rasa malu", akan tetapi dengan ukuran yang berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan harga diri. Harga diri akan turun jika seseorang melakukan kesalahan melanggar norma-norma sosial de dalam suatu masyarakat.

d. Mengembangkan rasa takut
    Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk melakukan perbuatan yang yang dinilai mengandung resiko.

e. Menciptakan sistem hukum
    Sistem hukum mmerupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan (pelangaran).

3. Cara-cara Pengendalian Sosial

a. Pengendalian sosial secara formal

1. Pengendalian sosial secara hukum fisik
    Pengendalian sosial cara ini dilakukan secara resmi (formal) maupun tidak resmi (informal). Secara formal artinya dilakukan  oleh lembaga-lembaga yang resmi.
Contoh : Penembakan pelaku kejahatan yang mencoba menyerang petugas polisi saat akan ditangkap.
Ada pula pengendalian sosial dengan perlakuan fisik secara tidak resmi atau tidak sah. Ini dilakukan secara spontan oleh masyarakat dan bentuk perlakuan fisik tidak sama disetiap tempat.
Contoh: Pencopotan atau penodongan yang tertangkap basah dikeroyok beramai-ramai, bahkan sampai meninggal ditempat.
2. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
    Dalam pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan, seorang diarahkan perilakunya agar sesuai dengan tuntutan kaidah-kaidah sosial yang berlaku didalam masyarakat. Melalui pendidikan seseorang belajar hal-hal yang berkenaan dengan pengetahuan (kognitif) mengenai sikap yang meliputi nilai, norma, etika dan seni (afektif), serta keterampilan-keterampilan yang menunjang agar dia mampu berperilaku wajar (psikomotorik)
3. Pengendalian sosial melalui ajaran agama
    Dalam setiap agama ada ajaran tentang kebenaran yang suci menurut penganutnya masing-masinng, Perbuatan-perbuatan yang arif, bijaksana, dan pengabdian terhadap penguasa alam semesta adalah pokok-pokok paling penting dalam ajaran tiap agama. Setiap oramg akan menerima hukuman setimmpal bila melanggar ajarannya dan tidak ada satu orang pun yang akan lolos dari pengadilan ilahi. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.

b. Pengendalian sosial secara informa

1. Desas-desus (gosip)
    Gosip adalah berita/informasi yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat. Desas-desus muncul apabila kritik sosial secara terbuka tidak dapat dilakukan lagi atau sangat membahayakan. Segi positif dari gosip adalah menyadarkan pelaku pelanggaran akan kaidah-kaidah setelah tersebar gosip tentang dirinya, meskipun masyarakat tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kuat untuk mendukung dugaan tersebut.
2. Pengucilan
    Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial oleh masyarakat atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok kecil orang lainnya. Dengan pengucilan ini terjadi sikap masa bodoh (tidak peduli) terhadap orang yang dikucilkan. Seseorang yang dikucilkan akan melakukan introspeksi diri dan mencoba mencari penyebab pengucilan. Dengan demikian, diharapkan pelanggaran atau penyimpangan terhadap kaidah-kaidah kelompok akan berangsur-angsur diluruskan dan ia dapat diterima lagi sebagai anggota kelompok.
3. Celaan
    Celaan merupakan tindakan mengkritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya. Celaan lebih mudah dimengerti oleh seseorang karena diekspresikan dengan ucapan, protes, atau kritik yang terbuka dan langsung menuju kesasaran.
4. Ejekan
    Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan, serta bermakna negatif. Kadang-kadang digunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan maksud.


Demikian penjelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Cara-cara Pengendalian Sosial, semoga bermanfaat bagi kita semua. Atas perhatian teman-teman kami ucapkan terima kasih.

0 Response to "Pengertian, Fungsi, dan Cara-cara Pengendalian Sosial"

Post a Comment

Terima kasih anda telah meninggalkan komentar